Surat Perintah Ritual Seks Bebas |
Surat perintah bernomor 041/019-C-Kapuserda itu ditandatangani Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung, Dr H Muhammad Anwar, MSi dan ditujukan kepada karyawan dan karyawati di lingkungan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung yang nama-namanya tercantum di bawah ini.
Tujuan surat adalah untuk melaksanakan tugas mengikuti ritual seks bebas di dalam misa hitam sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan kalender ritual 2013. Tak dijelaskan maksud misa hitam dan detail jadwal dan lokasi.
Selanjutnya, ada tiga hal dalam poin "keterangan":
1. Ritual ini atas ijin gembala sidang Gereja XX dalam misa hitam yang diadakan pada saat-saat tertentu.
2. Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung No DPA 1.24.01.01.08.52 tanggal 1 Januari 2013.
3. Untuk kepentingan pribadi dan sangat rahasia.
Di akhir surat terdapat penegasan, perintah itu harus dilaksanakan dan dilaporkan ke Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah dan gembala Gereja XX. Ditetapkan di Bandung pada tanggal 31 Januari 2013.
Di lampiran, ada 10 nama yang disebutkan lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), jabatan, dan pasangan seks bebasnya. Ada satu dokumen yang berupa piagam penghargaan piagam penghargaan terkait ritual itu. Tak disebutkan, apa "prestasi" peserta ritual berjenis kelamin perempuan itu sehingga layak mendapatkan piagam.
"Itu fitnah!" kata Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung, Muhammad Anwar, seperti dilansir detikcom, Rabu (29/5/2013).
"Saya tidak pernah tanda tangan. Kalau pun ada tanda tangan, itu palsu. Mungkin di-scan," tambah Anwar memastikan dia tidak mungkin meneken surat itu. ()